Langkah Yang Harus Anda Lakukan Untuk Klaim Asuransi Kebakaran

2/08/2017 06:33:00 PM
Apapun jenis KPR yang digunakan untuk kredit rumah, biasanya di dalamnya akan terdapat perlindungan asuransi, termasuk juga asuransi kebakaran. Sayangnya, ada banyak kabar yang tidak enak didengar mengenai asuransi ini. Ada yang bilang sulit untuk melakukan klaim bahkan ada juga yang gagal. Artinya, mereka tidak mendapatkan uang dari pihak asuransi. Namun, yang paling sering terjadi adalah lamanya waktu pencairan.

Hal tersebut tidak akan terjadi jika Anda tahu langkah apa saja yang seharusnya Anda lakukan ketika properti Anda mengalami kebakaran.

Langkah Pertama: Melaporkan


Tidak hanya sekedar melaporkan. Anda juga harus melengkapi dengan berkas-berkas yang dibutuhkan. Salah satunya adalah buku-buku catatan bawasannya Anda pemegang asuransi. Tidak itu saja, ketika Anda melakukan pelaporan, sebaiknya Anda bawa beberapa bukti seperti foto properti yang terbakar. Akan lebih baik jika Anda merinci apa saja yang terbakar. Apakah hanya properti atau juga barang-barang yang ada di dalamnya. Sebutkan juga barang apa yang berhasil Anda selamatkan.


Pelaporan ini bisa Anda lakukan secara lisan. Namun, akan lebih efektif jika Anda juga melayangkan surat tertulis yang menjelaskan bawasannya properti Anda terbakar. Sertakan lampiran pendukung seperti foto kebakaran dan lain sebagainya. Dan yang tak kalah penting, jangan lupa sertakan waktu terjadinya kebakaran serta taksiran kerugian yang Anda alami. Jika data-data tersebut lengkap, seperti mustahil jika klaim yang Anda sampaikan tidak diproses cepat.

Langkah Kedua: Penelitian Klaim


Langkah ini sebenarnya bukan Anda yang melakukan, melainkan pihak asuransi atau penanggung. Ini merupakan langkah yang dilakukan untuk melakukan validasi apakah apa yang Anda laporkan sesuai dengan yang ada di lapangan atau tidak. Semakin lengkap laporan Anda maka akan semakin mudah pihak asuransi melakukan validasi atau penetian klaim. Biasanya, poin yang akan diteliti adalah apa yang menjadi penyebab kebakaran, tempat kebakaran, waktu terjadinya kebakaran, kerugian yang dialami oleh pemilik properti, serta barang apa saja yang rusak atau berhasil diselamatkan.

Langkah ini membutuhkan waktu yang lama jika pihak asuransi harus menunjuk loss adjuster. Ini merupakan pihak ketiga yang akan melakukan validasi. Biasanya penunjukkan ini dilakukan jika terjadi kasus kebakaran yang sangat rumit. Namun, jika Anda kooperatif, maka akan semakin cepat pihak asuransi akan melakukan validasi. Dengan demikian, pihak asuransi tidak perlu menunjuk loss adjuster.

Yang pasti, Anda akan tenang jika terjadi kebakaran. Tentu saja Anda mengalami kerugian. Jika yang terbakar adalah tempat usaha Anda, itu artinya Anda harus memulai dari awal. Akan tetapi, setidaknya jika ada asuransi kebakaran, maka Anda bisa lebih tenang lantaran ada pihak asuransi yang akan membayarkan kerugian.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »